Keberadaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci berawal dari Fakultas Syari’ah Muhammadiyah yang berdiri pada tahun 1964. Pendirian Fakultas Syari’ah Muhammadiyah ini dimotori oleh beberapa orang tokoh, antara lain adalah KH. Daud Qahiri dan Sutan Abdullah Arifin, serta mendapat dukungan sepenuhnya dari Bupati KDH Tk. II Kerinci (Syamsu Bahrun) dan Danres Kerinci (Drs. Sukamto). Pada awal berdirinya Fakultas Syari’ah Muhammadiyah dipimpin oleh Drs Sukamto (sebagai Dekan) dan Sutan Abdullah Arifin (sebagai sekretaris Fakultas).
Upaya peningkatan status Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Kerinci menjadi sebuah Perguruan Tinggi yang digagas oleh pimpinannya ternyata mendapat dukungan dari masyarakat dan Ormas Islam Kerinci, baik yang berada di daerah maupun yang berdomisili di luar Kerinci.
Di Jambi ada Drs. H. Adnan Rusli, Prof HMO Bafadhal (Pelopor dan Pembangun IAIN STS Jambi) dan KH. Abdul Kadir (Ketua Umum NU Prop.Jambi/Anggota DPR). H. Ramli (Kaknwil Depag Prop. Jambi) dan Munir, BA (Anggota DPR/Sekretaris NU Propinsi Jambi), sedangkan di Jakarta perjuangan ini dibantu oleh Prof. Mahmud Yunus Purwo, SH (Kaur Perguruan Tinggi Depag RI) dan H. Munir Manaf.
Upaya penegerian Fakultas Syari’ah Muhammadiyah di atas beriringan dengan usaha Pemda Tk. I Jambi bersama tokoh-tokoh masyarakatnya untuk mendirikan IAIN di Jambi. Pada waktu itu pula Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Sungai Penuh akan dimasukkan ke IAIN Raden Patah Palembang dan akan diresmikan oleh Rektor.
Sementara Prof. Dr. Mahmud Yunus menawarkan, agar Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Sungai Penuh dinegerikan dan menjadi bagian dari IAIN Imam Bonjol Padang, tetapi oleh Pemda Tk. I Jambi dan keinginan masyarakat Kerinci Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Sungai Penuh harus menjadi bagian dari IAIN STS Jambi yang sedang diusahakan.
IAIN STS Jambi pada saat itu, sudah memiliki satu fakultas negeri, yaitu Fakultas Syari’ah Perguruan Tinggi al-Hikmah YPI Jambi, yang telah berdiri sejak tahun 1960 dan pada tahun 1963 dinegerikan menjadi fakultas Syari’ah cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kemudian menjadi Fakultas Syari’ah IAIN Raden Patah Pelembang cabang Jambi, disamping itu ada Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin yayasan Perguruan Tinggi al-Maarif Jambi yang sudah berdiri sejak 11 Juli 1965.
Berdasarkan ketetapan MPR No.11 tahun 1960 dan Peraturan Menteri Agama No. 5 tahun 1963 bahwa untuk mendirikan suatu IAIN minimal harus minimal memiliki tiga Fakultas, di samping harus mempunyai jumlah mahasiswa yang memadai. Pada saat itu, jumlah mahasiswa Fakultas Syari’ah Perguruan Tinggi al-Hikmah Jambi, Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin Yayasan Perguruan Tinggi Al-Ma’arif Jambi belum memadai sedangkan Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Kerinci sudah memiliki mahasiswa yang cukup untuk satu Fakultas.
Untuk memenuhi keinginan masyarakat, para ulama, Pemda Tk. II Kerinci dan Pemda Tk. I Jambi, maka fakultas Syari’ah Muhammadiyah Kerinci diusulkan menjadi satu fakultas di lingkungan IAIN STS Jambi bersama-sama dengan Fakultas Syari’ah IAIN Raden Parah Pelembang Cabang Jambi, fakultas Tarbiyah dan fakultas Ushuluddin Yayasan Perguruan Tinggi al-Ma’arif Jambi.
Usaha dan upaya penegerian Fakultas Syariah Muhammadiyah Sungai Penuh Kerinci bukanlah urusan yang mudah, hal ini dibuktikan dengan keluarrnya SK Menteri Agama RI Nomor 84 tahun 1967 tanggal Maka pada tanggal 27 Juli 1967 tentang pendirian IAIN STS Jambi. Dalam SK tersebut belum termasuk fakultas Syari’ah Muhammadiyah Kerinci, padahal segala persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Hal ini diketahui sewaktu menghadiri acara peresmian berdirinya IAIN di Jambi oleh Menteri Agama RI (KH.Saifuddin Zuhri) hari Jum’at tanggal 8 September 1967 bertepatan dengan 3 Jumadil Awal 1387 H.
Keadaan ini cukup membuat pihak-pihak yang dipercayakan untuk mengurus penegerian Fakultas Syari’ah Muhammadiyah menjadi kecewa, betapa tidak kehadiran mereka pada acara peresmian itu adalah untuk mendengarkan kepastian penegrian dan masuknya Fakultas Muhammadiyah Sungai Penuh sebagai salah satu Fakultas pada IAIN STS Jambi, namun kenyataannya, tidak dimasukkan. Kekecewaaan itu tidak sampai menimbulkan keputusasaan, melainkan menjadi cambuk untuk lebih meningkatkan perjuangan.
Setelah diadakan acara peresmian berdirinya IAIN STS Jambi, maka sore Jum’at tanggal 8 September 1967 itu, KH. Daud Qahiri dan rekan-rekan mengajak bertemu dengan Bapak Purwo SH (kepala Biro Perguruan Tinggi Depag RI) di atas sebuah motor boot milik Pemda Tk. I Jambi, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Kerinci antara lain :
- KH. Daud Qahiri (Pengawas Pendidikan Agama Prop. Jambi)
- Syamsu Bahrun (Bupati KDH Tk. II Kerinci)
- H. Ramli (Kakanwil Depag Prop. Jambi)
- H. Samin Ali (Peg Kanwil Depag Prop. Jambi)
- Munir, BA.(BPH Prop. Jambi)
Dalam pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan untuk segera menegerikan Fakultas Syariah Muhammadiyah Sungai Penuh, dan berkas permohonan disetujui dengan melengkapi persyaratan tambahan, antara lain adalah Surat Pernyataan gedung dari Bupati dan Surat Kesediaan Gubernur untuk membantu proses penyelenggaraan Fakultas Syari’ah kerinci.
Setelah pertemuan tersebut, pihak panitia penegerian ini berupaya keras melengkapi persyaratan yang diminta oleh Menteri Agama. KH. Daud Qahiri dan Munir BA langsung ke rumah Bupati untuk membuat surat pernyataan penyerahan gedung Sekolah Tionghoa Sungai Penuh, sementara KH. Abd Kadir (Ketua Umum NU Prop. Jambi) langsung menghadap Gubernur untuk menandatangani surat kesediaan Gubernur Jambi membantu kehidupan Fakultas Syari’ah Kerinci.
Pada hari Sabtu tanggal 9 September 1967 menjelang keberangkatan Menteri Agama RI beserta rombongan kembali ke Jakarta, diserahkanlah kelengkapan berkas usulan penegeriaan tersebut, dan Menteri Agama RI menerima dengan baik dan dijanjikan akan memprosesnya dengan segera. Keadaan ini sudah cukup membuat panitia/pengurus menjadi lega.
Usaha ini betul-betul membuahkan hasil yang diharapkan, karena delapan belas hari setelah keberangkatan Menteri Agama dan rombongan kembali ke Jakarta, ditetapkanlah SK penegerian Fakultas Syari’ah Muhammadiyah Sungai Penuh Kerinci yaitu SK Menteri Agama RI. Nomor 116 tahun 1967 tanggal 27 September 1967 tentang penegerian fakultas Syari’ah Muhammadiyah Sungai Penuh menjadi Fakultas Syari;ah IAIN Sulthan Thaha Saipuddin cabang Kerinci. Dan dalam SK tersebut telah langsung ditunjuk KH. A Rahman Dayah sebagai Dekan. Pada tahun pertama penegerian Fakultas Syari’ah IAIN STS Jambi cabang Kerinci ini terdaftar 70 orang mahasiswa untuk jenjang pendidikan akademik Sarjana Muda dengan gelar kelulusan (BA) dan masa kuliah aktifnya 3 tahun. Kamudian mulai tahun 1966/1067 baru ada sarjana yang masuk menjadi dosen tetap dan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya. Dan hampir setiap tahun ada penambahan Dosen Tetap dari Alumni Sarjana Lengkap dan ditambah dengan Dosen Luar Biasa (DLB) yang dipindahkan dari fakultas Syari’ah IAIN STS Jambi, baik sebagai dosen tetap, maupun sebagai DLB. Para kiyai sesepuh tersebut adalah :
- KH. A Rahman Dayah (Dekan pertama)
- KH. Syarifuddin DNB (Pembantu Dekan)
- KH. Djanan Thaib
- KH. Adnan Thaib
- Syekh H. Nahri
- KH. Fachruddin Samad
- KH. Abdullah Ahmad.
- KH. Daud Qahiri
- KH. Usman Jamal